You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta SWRO di Pulau Untung Jawa Dievaluasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DPRD Minta SWRO di Pulau Untung Jawa Dievaluasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dievaluasi. Sebab, pihak dewan mendapatkan informasi air hasil pengolahan SWRO masih tidak layak minum.

Ini harus dicek benar penyebabnya, apakah kontraktror atau alatnya yang bermasalah

"Perlu dievaluasi terkait kemungkinan adanya kesalahan teknis yang menyebabkan kondisi itu," kata Pandapotan Sinaga, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1).

Menurutnya, mesin SWRO seharusnya tidak bermasalah. Pasalnya, mesin seperti itu pasti sudah melalui proses penelitian sebelum digunakan.

Dewan Harap Pembangunan SWRO Terealisasi Tahun Ini

"Ini harus dicek benar penyebabnya, apakah kontraktror atau alatnya yang bermasalah. Instansi terkait harus segera merespons," ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di wilayah lain. Terlebih, keberadaan SWRO sangat dibutuhkan warga di Kepulauan Seribu.

Diberitakan sebelumnya, air produksi Sea Water Reverse Osmosisi (SWRO) di Pulau Untung Jawa, sejak diserahterimakan dan diresmikan  belum dapat berfungsi maksimal. Air hasil pengolahan SWRO rasanya aneh dan masih berbau.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik